Pada era Orde Baru, Indonesia sempat memiliki bentuk perjudian yang legal, yaitu Porkas (Penomoran dan Organisasi Permainan Khusus). Porkas adalah jenis perjudian yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan negara. Salah satu jenis permainan yang termasuk dalam Porkas adalah togel atau toto gelap, yang dimainkan dengan menebak angka yang akan keluar. Meskipun diselenggarakan secara resmi, perjudian ini masih mendapat kontroversi karena bertentangan dengan norma agama dan moral.
Porkas berjalan selama beberapa tahun, dengan sistem yang diatur secara ketat oleh pemerintah. Namun, keberadaannya tidak bertahan lama. Pada tahun 1977, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan Porkas karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks agama dan etika sosial. Keputusan ini juga dipicu oleh meningkatnya kesadaran akan dampak negatif perjudian terhadap masyarakat, seperti kecanduan dan kerugian finansial.
Walaupun Porkas sudah tidak ada lagi, sejarahnya tetap menjadi bagian dari perjalanan kebijakan perjudian di Indonesia. Di era modern ini, perjudian di Indonesia tetap dilarang, baik dalam bentuk fisik maupun online. Namun, situs judi ilegal tetap berkembang, meskipun sering kali diblokir oleh pemerintah.
Porkas menjadi contoh bagaimana perjudian, meskipun legal, tetap menimbulkan dampak negatif yang merugikan banyak pihak. Kebijakan yang diterapkan selama Orde Baru mencerminkan upaya untuk mengendalikan perjudian di Indonesia, namun dengan adanya perubahan zaman, tantangan terhadap perjudian tetap menjadi masalah besar yang harus terus diwaspadai oleh masyarakat dan pemerintah.